Bebas Denda, Pokok Pajak Dipangkas, Program Samsat Parepare Berakhir 30 Juni

Pedomanrakyat.com, Parepare – Masyarakat Kota Parepare diajak memanfaatkan program pembebasan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang disediakan melalui Samsat Parepare.
Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada 30 Juni 2026. Dengan adanya keringanan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.
Berita Terkait
Baca Juga