Begini Cara Kementan Jaga Stabilisasi Perunggasan  

Begini Cara Kementan Jaga Stabilisasi Perunggasan  

Pedomanrakyat.com JAKARTA – Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menjelaskan terkait upaya pemerintah untuk menjaga stabilisasi perunggasan. 

Hal tersebut Diungkapkan Nasrullah di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), di Jakarta (10/2). Nasrullah menyebutkan, potensi produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) ayam ras pedaging pada Februari 2022 sebanyak 272,19 juta ekor. 

Dia mengatakan kebutuhannya sebanyak 220,29 juta ekor dan berpotensi surplus 51,90 juta ekor. Hal itu diatur dalam penyediaan ayam pada rencana produksi nasional untuk menciptakan keseimbangan supply dan demand. 

 “Dalam rangka menjaga keseimbangan dan stabilisasi supply-demand selama ini dilakukan pengaturan dan pengendalian produksi DOC FS ayam ras pedaging melalui cutting Hatching Egg (HE) fertil dan afkir dini Parent Stock (PS) umur di atas 64 minggu,” ungkap Nasrullah dalam siaran persnya, Sabtu (12/2). 

 Dia menambahkan pemberlakuan afkir dini PS tersebut menunjukkan perusahaan pembibit membatasi umur pemeliharaan sampai 64 minggu. Sehingga laju produksi DOC FS lebih terkendali dan seimbang dengan kebutuhannya.

Nasrullah menekankan bahwa dalam hal perkembangan harga telur ayam ras dan ayam hidup (livebird) tingkat peternak saat ini terpantau oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) dan masih berada di bawah harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020. 

Dia menyebut potensi produksi telur ayam ras secara kumulatif 2022 sebanyak 5,92 juta ton, kebutuhannya 5,31 juta ton, dan potensi surplus 615,11 ribu ton. 

Sementara itu, potensi produksi telur pada Februari 2022 sebanyak 456,53 ribu ton, kebutuhannya sebanyak 414,29 ribu ton, dan berpotensi surplus sebanyak 42,22 ribu ton, sehingga dilakukan berbagai upaya stabilitas perunggasan. 

“Kita optimistis dalam periode minggu berikutnya di Februari harga livebird dan telur ayam ras tingkat peternak segera mengalami kenaikan menuju harga acuan,” kata Nasrullah. 

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam rangka stabilisasi perunggasan, di antaranya menghimbau kepada peternak ayam ras petelur komersial untuk mengendalikan populasi umur produktif, sehingga dilakukan afkir FS layer (petelur) umur lebih dari 90 minggu. 

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta seluruh UPT lingkup Ditjen PKH melakukan penyerapan telur ayam ras dari peternak dan mendorong gerakan penyerapan telur dan daging ayam ras secara sukarela oleh seluruh Eselon. 

 Selain itu, dia juga mendorong program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menggunakan telur dan daging ayam ras oleh Kemensos direalisasikan secara bulanan, tidak diberikan secara rapelan. 

Hal itu dilakukan agar penyerapannya dari peternak bisa didistribusikan secara merata setiap bulan, tidak terjadi penumpukkan di satu bulan. Penyerapan telur dan daging ayam ras dari peternak bisa diarahkan untuk penanganan stunting, melalui berbagai pola dan mekanisme penyaluran.

Dia berharap Kemenko Bidang Perekonomian segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting di beberapa daerah prioritas intervensi penanganan stunting. 

Kerja sama dengan Kementerian/lembaga, perguruan tinggi, asosiasi untuk meningkatkan promosi konsumsi daging dan telur ayam ras sebagai sumber protein hewani yang terjangkau. “Untuk mendorong ekspor unggas dan produknya ke berbagai negara, Kementerian Pertanian juga terus berkoordinasi melalui atase-atase pertanian yang ditugaskan di beberapa negara untuk melakukan promosi,” pungkas Nasrullah. 

Berita Terkait
Baca Juga