Begini Kata Disdukcapil Makassar Soal Kekosongan Blangko KTP di Kecamatan

Begini Kata Disdukcapil Makassar Soal Kekosongan Blangko KTP di Kecamatan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat di dua Kecamatan di Kota Makassar, mengeluhkan terkait ketersedian blangko di kantor Kecamatan.

Seperti, Warga Kelurahan Pattunuang Kecamatan Wajo, Erik yang mempertanyakan terkait masalah pembuatan KTP yang berlangsung lama, karena ketersedian blangko.

“Disini pembuatan KTP lama dengan alasan blangko tidak ada,” ungkapnya.

Senada, warga Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar, Fadli juga mengeluhkan terkait pengadaan blangko pembuatan KTP yang selalu habis.

“Pada saat saya ingin memperbaiki KTP saya, pihak Kecamatan selalu mengatakan blanko itu habis dan tidak adanya kepastian kapan adanya blanko tersebut,” tutur Fadli

Menanggap hal itu, Staf Sekretariat Disdukcapil Makassar, Dewi Syakinah mengakui bahwa, ketersediaan blangko KTP memang terbatas setiap Kecamatan.

Lanjut Dewi bahwa, keterbatasan blangko pembuatan KTP itu terhitung sejak tanggal 01 November 2022.

“Karena keterbatasan blangko KTP maka berkas permohonan cetak KTP disetor di kantor kecamatan untuk mendapatkan antrian cetaknya,” jelasnya.

Berita Terkait
Baca Juga