Begini Kronologi Eks Anggota TNI AU Makassar Tewas Bersimbah Darah di Dalam Got

Begini Kronologi Eks Anggota TNI AU Makassar Tewas Bersimbah Darah di Dalam Got

Pedoman Rakyat, Makassar- Pihak kepolisian terus mendalami penyebab kematian mantan anggota TNI AU berinisial H (39) yang tewas usai berduel dengan supir angkutan umum berinisial MS (25).

Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menjelaskan bahwa bermula saat MS sedang mengantar penumpang di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo dan bertemu dengan H.

“H ini meminta untuk diantar ke Jalan Alauddin,” jelas Andi Ali Surya kepada wartawan di kantornya, Sabtu (30/10/2021) malam.

Namun saat ditengah perjalanan, H malah mengarahkan MS kearah jalan sepi tepatnya di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP), Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

“Disitu H melakukan penganiaan terhadap MS, seketika MS pun melakukan perlawanan dan merebut sangkur milik H dan menikam  bagian dada, setelah itu MS keluar dari mobil dan meminta tolong ke warga sekitar,” jelasnya.

Sedangkan H, kata Andi Ali Surya malah melarikan diri sehingga diduga terjatuh ke dalam parit pinggiran jalan.

Kata Andi Ali Surya, MS kini masih dilakukan perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar, akibat luka tusukan sangkur dibagian dada dan pahanya.

“Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, mereka tidak saling kenal,” tandasnya.

Sedangkan, Kepala Urusan Penerangan Pasukan dan Penerangan Umum (Kaurpenpasum) Lanud Hasanuddin, Makassar, Kapten Sus Jumadi menegaskan, status H ini sekarang bukanlah anggota TNI AU aktif.

“Yang bersangkutan telah dipecat dari dinas kemiliteran, jadi statusnya bukan lagi prajurit TNI AU sejak setahun lalu 2020,” ujar Kapten Jumadi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang dikabarkan merupakan Eks anggota TNI Angkatan Udara (AU) ditemukan tewas bersimbah darah Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP), Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (29/10/2021) malam.

Eks Anggota TNI berinisial H (39) ditemukan dalam parit dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Selain itu petugas juga di TKP mendapati sebilah sangkur yang diduga milik korban.

Menurut informasi H ini telah menjalani proses PTDH atau pemecatan menjadi anggota TNI karena kasus disersi pada tahun 2020 lalu.

Berita Terkait
Baca Juga