Begini Kronologis Ayah di Sulsel Perkosa Anak Kandung, Ancam Korban-Adiknya dengan Gunting

Begini Kronologis Ayah di Sulsel Perkosa Anak Kandung, Ancam Korban-Adiknya dengan Gunting

Pedomanrakyat.com, Luwu Utara – MS (38) yang memperkosa putrinya sendiri di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata sempat mengancam korban akan dibunuh.

“Korban sempat diancam menggunakan senjata tajam jenis gunting jika melakukan perlawanan,” kata Kapolres Lutra, AKBP Alfian Numas dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Alfian menceritakan, berawal saat korban dan adiknya sedang tidur di dalam kamar. Pelaku yang sudah tidak bisa menahan nafsu birahinya lantas memasuki kamar tersebut.

“Pelaku langsung melarang korban bicara dan sedangkan adik korban saat itu takut dan hendak turun dari tempat tidur namun dilarang oleh pelaku dan mengancamnya dengan menggunakan gunting,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi mesumnya itu, pelaku pun mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.

“Pelaku mengancam korban dan adiknya agar jangan mengatakan kepada siapapun apabila mereka mengatakan maka mereka akan dibunuh,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, entah apa yang merasuki pikiran seorang ayah berinisial MS (38) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel). Bukannya menjadi pelindung bagi anaknya, ia malah tega memperkosa putrinya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Lutra, AKBP Alfian Numas mengatakan, peristiwa miris yang menimpa korban berinsial TT itu terjadi pada Jumat (18/2/2022) lalu. Pihaknya pun mengamankan pelaku tidak lama usai korban melapor pada Sabtu (19/2/2022).

“Kejadiannya itu dikediaman kakeknya, saat pelaku datang mengunjungi korban. Iya infonya pelaku itu ayah korban sendiri,” ungkap Alfian dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Berita Terkait
Baca Juga