Bejat! 4 Remaja di Luwu Sulsel Perkosa Seorang Gadis Belia Secara Bergilir

Bejat! 4 Remaja di Luwu Sulsel Perkosa Seorang Gadis Belia Secara Bergilir

Pedoman Rakyat, Makassar- Bejat mungkin kata yang tepat bagi 4 pria remaja di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bagaimana tidak mereka tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang gadis belia yang masih berusia 13 tahun.

Akibat ulah bejatnya itu 4 remaja yang masing-masing berinisial AR (21), A (19), RI (17) dan AL (16), kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Luwu.

“Empat pelakunya, sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon. Selasa (16/11/2021)

Jhon menjelaskan, aksi bejat tersebut terjadi di kamar kost salah satu pelaku yakni RI di wilayah Kecamatan Latimojong, Luwu, pada Jumat (12/11/2021) lalu.

Perwira Polri berpangkat tiga balok ini, menjelaskan bahwa korban memang mengenal salah satu pelaku sehingga dia mau dibawa. Di tempat inilah, korban dipaksa berhubungan badan.

“Saat di kost itulah pelaku membujuk korban melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Jhon.

Korban sempat bersikeras menolak ajakan berhubungan badan. Namun para pelaku itu terus memaksa korban. Hingga memerkosa korban secara bergantian.

Selepas kejadian pemerkosaan tersebut, korban lantas melapor kepada kedua orang tuanya yang selanjutnya membuat laporan polisi.  Polisi pun bergerak cepat meringkus pelaku pada keesokan harinya, Sabtu (13/11/2021).

Atas kelakuannya, para pelaku terancam pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP hingga persetubuhan anak di bawah umur.

“Berhubung karena korban masih di bawah umur maka bisa jadi kita akan kenakan pasal berlapis ke yang bersangkutan,” tukasnya.

Berita Terkait
Baca Juga