Bejat! Pria di Garut Cabuli 2 Kakek-Kakek Berulang Kali, Dari Bulan Maret-Mei

Pedomanrakyat.com, Garut – PUR (42) ditangkap usai dilaporkan warga mencabuli 2 orang kakek di Garut, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap PUR sudah 4 kali melakukan aksi bejatnya itu.
Kasus pencabulan dilakukan pria asal Kecamatan Banjarwangi terhadap dua orang korban yang masing-masing berusia 70 dan 79 tahun.
Aksi bejat itu berlangsung beberapa kali pada bulan Maret hingga Mei tahun lalu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan belum lama ini, perbuatan cabul itu dilakukan beberapa kali kepada korban.
Dari keterangan saksi, korban dicabuli sebanyak masing-masing dua kali.
Berita Terkait
Baca Juga