Belajar dari SiLPA, Komisi A DPRD Sulsel Tekankan Perencanaan Anggaran yang Lebih Matang

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A tersebut menghadirkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Biro Umum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
Dalam pembahasan itu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di Biro Umum yang mencapai sekitar Rp53,6 miliar.
Menurutnya, salah satu penyumbang terbesar SiLPA berasal dari anggaran belanja makan dan minum untuk tamu Gubernur yang tidak terserap maksimal.
“Jumlah tamu ternyata tidak sebanyak yang direncanakan, sehingga anggaran jamuan tidak terpakai sepenuhnya,” ujar Anwar, yang akrab disapa Aan.
Selain itu, Komisi A juga menyoroti anggaran sekitar Rp3 miliar pada program pelayanan pendukung mobilitas yang tidak terealisasi. Dimana, program tersebut salah satu turunannya adalah sewa helikopter.
“Kami sempat skeptis karena nomenklaturnya tidak secara jelas menyebut sewa helikopter, melainkan pelayanan pendukung mobilitas. Awalnya kami tidak mengetahui rinciannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun anggaran berikutnya kembali muncul alokasi serupa sekitar Rp2 miliar, diperuntukkan untuk program pelayanan pendukung mobilitas.
Komisi A DPRD Sulsel menjelaskan, program tersebut dirancang untuk menunjang mobilitas kepala daerah, khususnya dalam melakukan kunjungan ke berbagai wilayah diwaktu-waktu tertentu.
Selain Biro Umum, Komisi A juga menemukan SiLPA di Kesbanbol sebanyak Rp2,8 miliar dan BKD Sulsel SiLPA ada Rp1,8 miliar.