Berawal dari Michat, Pria Ini Jerat – Bekap Mulut Wanita Hingga Tewas di Kamar Kos

Berawal dari Michat, Pria Ini Jerat – Bekap Mulut Wanita Hingga Tewas di Kamar Kos

Pedomanrakyat.com, Bogor- Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial RMN (40) dalam kamar kos di Jalan Pancasan, Kota Bogor.

Kasus ini berawal dari aplikasi percakapan Michat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, awalnya terdapat 7 orang yang sempat dicurigai sebagai pelaku dalam proses penyelidikan.

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya polisi menangkap pelaku yang bernama Agung Prawira (23) warga Ciomas, Kabupaten Bogor.

“Berdasarkan dari CCTV yang kami temukan, kami sempat mencurigai 7 orang dengan kebiasaan menggunakan jaket seperti di CCTV atau topi. Tadi malam kami lakukan penangkapan dan kami beri tindakan tegas terukur terhadap tersangka sehingga mulai hari ini dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota,” kata Susatyo, Jumat (13/5/2022).

Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi Michat. Ketika itu, disepakati nominal harga sebesar Rp1 juta antara keduanya.

“Tersangka dan korban janjian lewat Michat. Ada kesepakatan harga disepakati sekitar Rp1 juta. Tetapi pelaku hanya bawa Rp200 ribu akhirnya korban dijerat dengan saung bantal dan dibekap dengan tisu mulutnya akhirnya meninggal di TKP,” ungkapnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga