Berbuat Mesum, Direkam dan Viral, 2 Anggota Satpol PP Bone Pemeran Video Porno Dipecat-Diperiksa Polisi

Berbuat Mesum, Direkam dan Viral, 2 Anggota Satpol PP Bone Pemeran Video Porno Dipecat-Diperiksa Polisi

Pedomanrakyat.com, Bone- Kepolisian Resor (Polres) Bone kini menyelidiki video mesum yang diperankan oleh dua oknum anggota Satpol PP yang viral dan beredar luas di Media Sosial (Medsos).

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.

“Sementara kita masih proses penyelidikan, nanti kita segera periksa,” jelas Ardiansyah kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Pemeran video panas itu diketahui berinisial AG dan DW. Atas perbuatannya keduanya terancam bakal menerima sanksi pemecatan.

Sekedar diketahui, sebuah video mesum beredar luas di berbagai Medsos. Pemeran video panas itu diduga dilakukan oleh dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasatpol PP Bone, Andi Akbar menegaskan bahwq akan memberikan sanksi tegas terhadap kedua oknum itu.

“Iya benar, dua-duanya anggota Satpol PP. Saya akan tetap proses dan nanti akan dikeluarkan,” kata Andi Akbar, Rabu (23/3/2022).

Andi Akbar menerangkan, kedua oknum Satpol PP tersebut berstatus pacaran. Inisial laki-laki adalah AG dan pihak perempuan DW.

Informasinya, video itu disebar oleh AG karena sakit hati lantaran diputuskan oleh DW.

“Saya harus ambil keputusan untuk keduanya dikeluarkan dan itu sudah saya sampaikan kepada orang tua mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga