Berhentikan Heru Budi, Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Pj Gubernur Jakarta

Berhentikan Heru Budi, Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Pj Gubernur Jakarta

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Jokowi juga sekaligus mengangkat Teguh Setyabudi untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jakarta.

“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

“Pada keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

Berita Terkait
Baca Juga