Berikut Cara Mengajukan Akta Kelahiran di Dukcapil Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, menyampaikan cara mengajukan Akta Kelahiran. Berikut Prosedur dan Syarat Dokumennya.
PROSEDUR PENERBITAN AKTA KELAHIRAN
Permohonan diajukan secara online melalui website www.dukcapil.makassarkota.go.id
Syarat Dokumen:
– SURAT KETERANGAN LAHIR
– BUKU NIKАН ORANG TUA
– KARTU KELUARGA
– KTP PELAPOR
– KTP ELEKTRONIK ORANG TUA
– MENGISI FORMULIR DATA ANAK YANG TERSEDIA PADA WEBSITE
Surat Keterangan Lahir dapat diperoleh dari Rumah Sakit atau Kantor Kelurahan
Permohonan diproses oleh petugas setelah berkas dinyatakan lengkap
Berita Terkait
Baca Juga