Berikut Daftar Susunan Panitia Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Berikut Daftar Susunan Panitia Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Pedoman Rakyat, Jakarta – Mendagri Tito Karnavian mengumumkan susunan anggota tim panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Menurut Tito, pengumuman pansel ini berdasarkan Keputusan Presiden 8 Oktober 2021.

“Keppres 120/P Tahun 2021 terbit karena memang ada dasar hukum. Dasar hukumnya yaitu masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota Bawaslu masa jabatan 2017-2022 akan berakhir tanggal 11 April 2022,” kata Tito di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Tito menambahkan, Keppres yang diteken Presiden Jokowi adalah amanat Pasal 22 dan Pasal 118 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Isinya menyatakan bahwa presiden agar membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.

“Ini kan masa jabatannya 11 April 2022, sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk menentukan tim seleksi, makanya terbit 8 Oktober Keprres ini,” jelas Tito.

Tito mengungkap, Keppres tersebut sudah berisi nama para panitia seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu. Jumlahnya sebanyak 11 orang.

Berikut daftarnya:

1. Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro

2. Wakil ketua merangkap anggota: Chandra M. Hamzah

3. Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar (Dirjen Polpum Kemendagri)

Anggota Pansel:

1.Edward Omar Sharif Hiariej

2.Airlangga Pribadi Kusman

3.Hamdi Muluk

4.Endang Sulastri

5.I Dewa Gede Palguna

6.Abdul Ghaffar Rozin

7.Betti Alisjahbana

8.Poengky Indarty

Berita Terkait
Baca Juga