Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi PJU di Takalar Segera Disidangkan

Pedomanrakyat.com, Takalar – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menaikkan status dugaan korupsi proyek pengadaan dan rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) ke tahap II.
“Hari ini berkas proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar sudah dinaikkan ke tahap dua,” ujar Kepala Kejari Takalar, Salahuddin, Jumat (9/9).
“Pastinya, perkara ini dalam waktu dekat akan di sidangkan,” tegasnya.
Selain itu, kata Salahuddin, kerugian negara itu berdasarkan dengan hasil perhitungan dari tim ahli dalam hal ini Inspektorat.
“Jadi tim di Inspektorat yang berkolaborasi dari ahli kelistrikan dan dituangkan dalam hasil perhitungan dari kerugian negara,” bebernya.
Berita Terkait
Baca Juga