Bermodus Doa Mujarab-Bangun Rumah Tahfiz, 2 WNA Pakistan Keliling Minta Sumbangan, Rp8,5 Juta Terkumpul

Pedomanrakyat.com, Pekanbaru – Kantor Imigrasi Pekanbaru mengamankan dua warga negara asing asal Pakistan di Kabupaten Rokan Hulu.
“Keduanya WNA Pakistan itu sudah dijemput oleh Kantor Imigrasi Pekanbaru,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Jum’at siang, 22 April 2022.
Jahari menjelaskan, penangkapan dua WNA Pakistan itu berawal dari informasi adanya orang asing meminta sumbangan ke masjid-masjid di Rokan Hulu.
Setelah dibawa ke Polsek, dari dua WNA tadi didapati uang Rp8,5 juta diduga sumbangan masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Kepenuhan Inspektur Satu Anra Rosa menyebut dua WNA itu ditangkap pada 21 April 2022. Keduanya ketahuan sering meminta bantuan masjid ke masjid dengan alasan membangun rumah tahfiz di negaranya.
“Keduanya menyampaikan bahwa doa mereka akan dikabulkan, dan juga uang yang diberikan akan diganti oleh Allah berlipat ganda,” kata Anra.