Bersama DPRD Palopo, Walikota Judas Amir Sepakati Dua Ranperda

Bersama DPRD Palopo, Walikota Judas Amir Sepakati Dua Ranperda

Pedomanrakyat.com, Palopo – Walikota Palopo, Judas Amir bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih Menandatangani surat keputusan bersama terhadap Dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda), selasa (31/01/2023).

Adapun dua Ranperda yang disetujui adalah Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Penandatanganan keputusan bersama itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD kota palopo.

Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan  pansus 3 DPRD Kota Palopo yang disampaikan oleh Darmawati dan disetujui dan diterima oleh fraksi-fraksi di DPRD kota palopo.

Sementara itu,  Walikota Palopo Judas Amir dalam sambutan singkatnya pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa pada saat ini, pada rapat paripurna ini,  kita perlihatkan sebuah kondisi yang diperintahkan oleh aturan perundang-‘undangan.

Yakni kita yang diberi amanah untuk membuat peraturan, dan hari ini kita sepakat membentuk Dua (2) Peraturan Daerah, yaitu Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

“Amanah ini akan kita tindak lanjuti bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”

Berita Terkait
Baca Juga