Bertahun-tahun Rusak, DPRD Sulsel Minta BBWS Pompengan Jeneberan Serahkan Aset Jembatan Kayu Manuju ke Pemkab Gowa

Bertahun-tahun Rusak, DPRD Sulsel Minta BBWS Pompengan Jeneberan Serahkan Aset Jembatan Kayu Manuju ke Pemkab Gowa

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang agar menyerahkan aset jembatan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Pasalnya, jembatan kayu yang terletak di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, kondisinya sudah sangat meprihatinkan dan membahayakan masyarakat.

Sermentara jembatan ini menjadi akses utama masyarakat, karena menjadi penghubung antara desa Bili-bili menuju Kecamatan Sapaya dan Tompo Bulu.

“Sekarang sudah on progres penyerahan asetnya dari Pompengan ke Pemda Gowa. Masalah cepat atau tidaknya tergantung komunikasi antara Pemda Gowa dan Pompengan. Kami di provinsi hanya mediasi dan fasilitator saja,” jelas Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin, Kamis (20/7/2023).

Legislator Gerindra Sulsel ini menuturkan bahwa, dari hasil RDP DPRD Sulsel pada Mei 2023 lalu, jembatan kayu itu merupakan aset BBWS Pompengan Jeneberang.

“Jembatan Bili-bili memang asetnya Balai Pompengan. Itu sudah benar dan diperkuat dengan hasil RDP,” kata Wawan sapaan akrabnya.

Olehnya itu kata dia, DPRD Sulsel mendorong aset jembatan kayu tersebut agar diserahkan ke Pemkab Gowa supaya nantinya bisa dianggarkan dan diperbaiki.

Sekadar tahu, jembatan kayu itu sudah rusak akibat banjir bandang yang terjadi di Gowa, pada 2019 lalu. Meski hanya dialasi kayu, jembatan tersebut banyak dilewati masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga