Bertemu Presiden Ford Foundation, Menhut Bahas Percepatan Penetapan 1,4 Juta Ha Hutan Adat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menerima kunjungan Presiden Ford Foundation, Heather Gerken di Jakarta, Selasa (28/4).
Pertemuan ini menjadi momentum penguatan kerja sama paska-pengumuman komitmen Indonesia pada COP30 di Brasil tahun lalu, terkait penetapan status hutan adat seluas 1,4 juta hektare.
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perbaikan tata kelola kehutanan salah satunya difokuskan pada percepatan pengakuan dan penetapan hutan adat.
Guna memastikan target tersebut terwujud, Menhut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) inklusif yang melibatkan kolaborasi aktif antara pemerintah, akademisi dan CSO/NGO.
Dalam diskusi tersebut, Menhut juga menyatakan komitmennya untuk mempercepat pengakuan bagi 95 Masyarakat Hukum Adat.
Menhut memandang masyarakat adat sebagai best guardian atau penjaga terbaik kelestarian hutan, sehingga pemberian akses legal melalui skema Perhutanan Sosial menjadi prioritas utama.
“Masyarakat adat menjadi mitra kita di lapangan. Kami ingin memastikan kolaborasi ini memberikan dampak nyata di tingkat tapak,” ujar Raja Juli Antoni.
Presiden Ford Foundation, Heather Gerken, memberikan apresiasi tinggi atas kepemimpinan Menhut Raja Juli Antoni. Ia menilai komitmen Indonesia dalam pengakuan hutan adat sangat luar biasa dan menjadi role model bagi dunia internasional.
“Indonesia menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dalam isu masyarakat adat paska-COP30. Kami siap memberikan dukungan maupun pendampingan teknis dan legal untuk memastikan visi besar ini tercapai,” tutur Heather.
Melalui sinergi ini, Kementerian Kehutanan optimis bahwa target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat akan memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam menjaga kelestarian hutan melalui keterlibatan masyarakat lokal.