Bharada E Emosi Setelah Tahu Tersangka Lain Berikan Keterangan Berbeda saat Gelar Rekonstruksi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat mengungkap, emosi Bharada Eliezer atau Bharada E saat menjalani rekonstruksi di di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Emosi Bharada Eliezer dipicu karena ada perbedaan pendapat dengan tersangka lain.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, perbedaaan pendapat seperti itu merupakan hal yang wajar.
Mengingat, masing-masing tersangka berhak untuk membela diri dan perbedaan tersebut karena dipengaruhi daya ingat masing-masing tersangka.
“Beda pendapat itu sesuatu yang wajar karena berdasarkan ingatan masing-masing tersangka,” kata Susilaningtias saat dihubungi pada Sabtu (3/9/2022).
Dia menjelaskan, detail perbedaan pendapat antara Bharada Eliezer dengan para tersangka lain seperti posisi penembakan, pelaku penembakan dan sebagainya.