Bharada E: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah

Pedanrakyat.com, Jakarta – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah pisah rumah dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Bharada E menyebut pisah rumah Sambo dengan Putri ia ketahui berdasarkan pengamatannya. Tak hanya dirinya, hal itu juga disebut diketahui oleh ajudan lain.
“Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC saudara ketahui sendiri atau berdasarkan perintah lain?” tanya hakim.
“Tahu sendiri karena saya piket,” jawab Bharada E.
“Ajudan lain tahu?” tanya hakim lagi.
“Tahu semua,” jawabnya.
“Karena beberapa keterangan saksi kemarin membantah kalau saudara FS itu pisah rumah dengan PC?” kata hakim
“Siap yang mulia,” kata Bharada E.
Bripka RR dan Kuat Ma’ruf didakwa jaksa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E.