Bikin Malu, Oknum Wartawan di Gowa Curi Handphone Teman Sendiri

Bikin Malu, Oknum Wartawan di Gowa Curi Handphone Teman Sendiri

Pedomanrakyat.com, Gowa- Seorang oknum wartawan berinisial UD (37) diamankan tim Jatanras Polres Gowa usai melakukan aksi tindak pidana pencurian sebuah handphone.

Parahnya lagi, UD ini ditangkap saat lagi asyik menikmati secangkir kopi di salah satu warung kopi depan Mapolres Gowa, pada Jumat (18/3/2022).

Selain UD, polisi juga mengamankan pria berinisial AR yang berperan sebagai penadah hasil barang curian tersebut.

Diketahui, korban dan pelaku pencurian handphone ini saling berteman. UD sendiri melakukan aksinya itu di kantin DPRD Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, hasil penyelidikan ada total dua orang yang ditangkap, dan kini sementara menjalani proses pemeriksaan.

“Ada dua yang diamankan, pelaku dan penadah,” ujarnya saat ditemui di ruangannya di Mapolres Gowa.

Boby menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat bersama rekannya di Kantin Kantor DPRD Gowa. Ketika itu, korban menaruh handphone miliknya di atas meja kantin.

Berselang beberapa saat handphone milik korban pun hilang.

Sementara itu dihadapan polisi, UD mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru pertama kali mencuri handphone. Alasannya karena kebutuhan ekonomi.

“Baru pertama kali mencuri. Saya ambil itu karena desakan ekonomi. Saya tidak jual hpnya tapi saya hanya tukar tambah. Saya tambahkan 200 ribu untuk dapat hp baru,” ujarnya.

Berita Terkait
Baca Juga