Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Makassar Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Makassar Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Pedomanrakyat.com, Makassar- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Parahnya, salah satu yang diamankan merupakan oknum anggota Polri, ia diamankan beserta pelaku lima orang pelaku lainnya.

Pengungkapan yang dilakukan petugas dari Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel ada dua lokasi yakni pertama di sebuah indekos Jalan Toa Daeng 5, Kelurahan Batua Raya, Kecamatan Manggala. kedua di Jalan Pampang Utama, Kelurahan Pampang Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, pada Rabu (24/3/2022).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suarta menjelaskan, dalam penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku. Masing-masing berinisial AWA (35), ED (30), AAZ (32), MF (14) dan FD (29) serta RN (38).

“Dari keenam terduga pelaku yang ditangkap itu, salah satu diantaranya berprofesi sebagai anggota Polri yakni berinisial RN (38),” kata Komang dalam keterangannya, Senin (28/3/22).

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari lokasi pertama, yakni sebanyak delapan sachet kecil narkotika jenis sabu dengan berat total 30,40 gram.

Sedangkan pada lokasi kedua, petugas berhasil menyita sebanyak empat sachet sedang berisi sabu dengan berat total 141,07 gram.

“Saat ini keenam pelaku beserta barang bukti jenis sabu dengan berat Bruto 171,47 Gram, telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Berita Terkait
Baca Juga