Bimtek di Kepulauan Sula, Alien Mus Ajak Masyarakat Manfaatkan Tanaman Musiman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) tanaman tahunan dan penyegar di Kepulauan Sula, Maluku Utara, Selasa (30/5/2023).
Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus mengatakan bahwa, cengkeh di Maluku Utara khusunya di Kepulauan Sula rata-rata masa panennya 10 sampai 20 tahun.
Sementara itu kata Alien, sebagai masyarakat Maluku Utara, kita tidak bisa lagi background atau latar belakangnya hanya ada pada tanaman tahunan.
“Jadi kita harus mencari tanaman musiman yang cepat dikonsumsi atau juga bisa dijual secepatnya,” kata Ketua DPD I Golkar Maluku Utara.
Begitupun lanjutnya, untuk tanaman kelapa, dirinya menunggu feedback dari Bupati Sula berapa hasil kelapa yang ada di Kepulauan Sula.
“Orang yang mau beli buah kelapa itu memang benar-benar menempatkan industrinya, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya.