Blak-blakan! Kejagung Sebut Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu: Intinya Itu Terjadi

Blak-blakan! Kejagung Sebut Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu: Intinya Itu Terjadi

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membenarkan kejadian soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Pasca kejadian itu, pihak Jampisus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung.

Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Setelah ditelusuri, oknum penguntit tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.

 

Berita Terkait
Baca Juga