Bonto Jai Bantaeng Diusul Jadi Percontohan Desa Antikorupsi ke KPK

Bonto Jai Bantaeng Diusul Jadi Percontohan Desa Antikorupsi ke KPK

Pedomanrakyat.com, Bantaeng –  Desa Bonto Jai yang terletak di Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng diusulkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama 21 desa lainnya menjadi desa antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyusul Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa yang lebih dulu menjadi desa percontohan. Desa Bonto Jai menjadi satu-satunya yang berasal dari Kabupaten Banteng

Desa Antikorupsi merupakan program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa, dengan tujuan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin mengatakan, desa yang dipimpinnya diusulkan dan akan menjadi percontohan untuk dibina KPK. Kamis 13 Mei lalu, Amiluddin bersama sejumlah stakeholder diundang ke Kantor Gubernur Sulsel, Makassar untuk menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi.

Berita Terkait
Baca Juga