BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Dua Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Dua Ahli Waris

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Manggala Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan menyerahan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor Lurah Bangkala, Senin (11/7/2022).

Santunan tersebut diserahkan oleh Lurah Bangkala Sapri, S.I.P bersama Koordinator PKH Kecamatan Manggala Ibu Hilda, didampingi oleh Petugas BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Diantaranya, kepada ahli waris Abd. Kahar (alm) Petugas Kebersihan Kecamatan Manggala, dan kepada ahli waris Rasyid DG. Sija (alm) Buruh Harian Lepas yang berprofesi sebagai Tukang Batu. Nominal yang mereka terima masing-masing sebesar Rp. 42.000.000.

Lurah Bangkala, Sapri, S.I.P dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang tulus serta apresiasi yang setinggi – tingginya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai Pemerintah Kecamatan Manggala Kota Makassar dan warga masyarakat yang meninggal dunia.

“Semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Sapri.

Dikatakan, Pemerintah Kecamatan Manggala Kota Makassar telah lama menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam menjamin keselamatan kerja baik itu Pegawai ASN maupun Non ASN, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk pegawai ASN.

“Penyerahan santunan Jaminan Kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait
Baca Juga