Bukan Cuma Karena Pinjol, Ternyata Ini 4 Penyebab KPR Kamu Ditolak

Bukan Cuma Karena Pinjol, Ternyata Ini 4 Penyebab KPR Kamu Ditolak

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketika kamu hendak membeli rumah baik berupa rumah tapak atau apartemen, kamu bisa membayar lunas di awal dan bisa pula menggunakan KPR atau cicilan dengan bank.

Namun, tidak setiap pengajuan KPR dapat diterima oleh bank. Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo ada beberapa penyebab KPR seseorang ditolak, diantaranya sebagai berikut.

1. Karakter (Character)

Calon debitur (peminjam) memiliki riwayat kredit yang buruk sebelumnya, memiliki tunggakan atau kredit macet saat ini, pekerjaan atau penghasilan tidak stabil, hingga usianya terlalu muda atau terlalu tua.

2. Kemampuan (Capacity)

Debitur memiliki kemampuan bayar kredit yang rendah. Bisa pula kreditur (bank) melihat pinjaman yang diajukan debitur terlalu tinggi rasionya dibandingkan dengan pendapatannya.

3. Jaminan (Collateral)

Setiap pinjaman, kreditur tentu akan meminta sebuah jaminan atau nilai agunan untuk berjaga-jaga jika di tengah jalan debitur kesulitan melunasi cicilannya. Jaminan ini tentu harus cukup untuk mengganti nilai uang kredit yang telah diberikan kepada debitur.

4. Keadaan (Condition)

Bank ragu untuk menyetujui KPR kepada debitur yang kondisi ekonomi yang tidak stabil. Namun ada pula yang kondisinya cukup stabil tetapi tidak disetujui KPR-nya karena berbagai alasan lain.

Berita Terkait
Baca Juga