Bukan Pansus, DPRD Sulsel Usulkan Panitia Pemilihan Wakil Gubernur

Pedoman Rakyat, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan akan melaksanakan Rapat Paripurna pengumuman Pemberhentian Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sebagai Guubernur
Kemudian, mengumumkan penunjukan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sebagai pejabat sementara Gubernur Sulsel dan pengusulan sebagai Guverbur definitif, Senin (24/1/2022).
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan bahwa, semua fraksi menyetujui untuk membentuk panita pemilihan, sekaitan dengan prsoses mekanise pemilihan Wakil Gubenur Sulsel.
“Saat ini teman-teman ada di Bamus menjadwalkan rapat parpiruna sore ini,” kata Andi Ina ditemui usai Rapim tadi.
Andi ini menuturkan bahwa, setelah melakukan rapat paripurna akan mengajukan pengusulan untuk Gubernur didefinitif. Dimana berita acara ini akan diteruskan sebagai dasar ke Kemendagri.
“Mendagri akan meneruskan ke sekertasi negera untuk dijadwlakan pelantikan bapak Plt Gubenur sebagai Gubenur Sulsel,” tuturnya.
Andi Ina mengungkapkan bahwa, terkait Wakilnya nanti, itu sudah jelas fiatur PP 12 tahun 2018, dan undang2 nomor 10 tahun 2016
“Jadi, Panitia pemilihan (Panlih) akan melakukan konsultasi dulu ke mengagri seperti apa panita ini karen ada aturan,” tutupnya.