Bukan Sekadar Janji! Chaidir Syam Mulai Program Satu Desa Satu Hafiz

Bukan Sekadar Janji! Chaidir Syam Mulai Program Satu Desa Satu Hafiz

Pedomanrakyat.com, Maros- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk menjalankan program Satu Desa Satu Hafiz yang menyasar 80 desa.

Program yang digagas Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Wakil Bupati Muetazim Mansyur itu diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).

Pada tahap awal, Pemkab Maros akan menguji coba program tersebut di 10 desa sebagai proyek percontohan.

Chaidir mengatakan, Satu Desa Satu Hafiz merupakan salah satu janji politiknya bersama Muetazim Mansyur. Program ini diharapkan dapat memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus membentuk generasi muda yang dekat dengan Al-Qur’an.

Pemerintah menargetkan setiap desa memiliki penghafal Al-Qur’an yang tidak hanya mampu menghafal, tetapi juga berperan membina kegiatan keagamaan dan generasi muda di lingkungannya.

Calon peserta akan ditentukan pemerintah desa dengan mengutamakan warga setempat. Sementara guru tahfiz dapat direkrut dari lulusan pesantren, lembaga pendidikan tahfiz, maupun warga yang telah menyelesaikan pendidikan hafalan Al-Qur’an di luar daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus, menjelaskan setiap desa akan mendapat dukungan untuk membayar insentif guru tahfiz sebesar Rp2 juta per bulan.

Pembelajaran tidak harus berlangsung di bangunan khusus. Desa dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia, seperti masjid, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), atau rumah guru tahfiz.

Pada tahap percontohan, 10 desa yang ditetapkan meliputi Baji Mangai dan Bonto Matene di Kecamatan Mandai; Moncongloe Lappara, Moncongloe Bulu, dan Moncongloe di Kecamatan Moncongloe; Pucak di Kecamatan Tompobulu; Toddopulia di Kecamatan Tanralili; serta Marumpa, Temmapaduae, dan Pabbentengan di Kecamatan Marusu.

Penentuan desa percontohan mempertimbangkan besaran penerimaan dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah yang diterima masing-masing desa.

Setiap desa ditargetkan membina sekitar lima hingga enam peserta didik. Adapun rentang usia peserta diserahkan kepada guru tahfiz dengan mempertimbangkan kebutuhan dan metode pembelajaran.

Pemkab Maros juga berharap program ini berjalan berkelanjutan dengan melibatkan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memantau perkembangan pembinaan.

Untuk 2026, dukungan anggaran ditetapkan sebesar Rp2 juta per desa per bulan. Namun, karena program baru diluncurkan menjelang akhir tahun, setiap desa hanya menerima alokasi Rp4 juta pada tahun ini.

Berita Terkait
Baca Juga