Buntut 2 Laporan Dilayangkan ke MKD, Gerindra Sentil Ahmad Dhani: Sudah Diingatkan Ada Hal Sensitif

Buntut 2 Laporan Dilayangkan ke MKD, Gerindra Sentil Ahmad Dhani: Sudah Diingatkan Ada Hal Sensitif

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani mengaku, sudah memberikan peringatan kepada Ahmad Dhani Prasetyo untuk tidak sembarang membicarakan hal-hal sensitif.

Hal itu disampaikan Muzani saat merespons pelaporan Ahmad Dhani untuk kedua kalinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Ya nanti MKD yang akan membahas, membicarakan tentang aduan tersebut. Dan dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” ujar Muzani, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Muzani mengakui bahwa ada beberapa hal yang seharusnya tidak perlu dibahas atau dibicarakan oleh Dhani, mengingat statusnya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

 “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” ungkap Muzani.

Ketua MPR RI itu pun mengingatkan bahwa semua penyelenggaraan negara, termasuk anggota DPR RI seperti Ahmad Dhani, harus berhati-hati dalam berbicara.

“Ya saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota Dewan dan para penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” tutur Muzani.

Meski begitu, Muzani menyerahkan sepenuhnya persoalan Dhani ke MKD dan akan menghormati setiap keputusan yang diambil atas laporan tersebut.

“Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI atas dugaan pelanggaran etik. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Rayen bersama tim kuasa hukumnya, pada Kamis (24/4/2025) di Gedung DPR RI.

“Kami hadir secara langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, untuk mengantarkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” ujar Rayen, di Gedung DPR RI.

Untuk diketahui, Dhani sebelumnya juga dilaporkan ke MKD oleh Komnas Perempuan, karena pernyataannya yang dianggap merendahkan perempuan terkait naturalisasi pemain Timnas Sepak Bola Indonesia.

Saat itu, Ahmad Dhani melontarkan usulan untuk menaturalisasi eks-bintang sepakbola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian “menjodohkan” mereka dengan perempuan Indonesia.

Berita Terkait
Baca Juga