Buntut Kasus Ferdy Sambo, Politikus Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara

Buntut Kasus Ferdy Sambo, Politikus Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik.

Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

“Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah,” ujar Benny.

Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

“Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” ujar Benny.

Berita Terkait
Baca Juga