Buntut Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Polisi Korsel Geledah Bandara Muan dan Kantor Maskapai 

Buntut Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Polisi Korsel Geledah Bandara Muan dan Kantor Maskapai 

Pedomanrakyat.com, Korsel – Buntut kecelakaan jatuhnya pesawat Jeju Air, polisi Korea Selatan memeriksa Bandara Internasional Muan dan kantor maskapai pada Kamis (2/1/2025) pagi.

Jeju Air jatuh pada Minggu (29/12/2024), menewaskan 179 korban dari 181 orang di pesawat dengan rute Bangkok-Muan tersebut. Hanya dua pramugari yang selamat dari insiden pesawat Boeing 737-800 bernomor penerbangan 2216 itu.

“Sehubungan dengan kecelakaan pesawat yang terjadi pada 29 Desember, operasi pencarian dan penyitaan sedang dilakukan mulai pukul 9 pagi pada 2 Januari di tiga lokasi (Bandara Muan, kantor Jeju Air di Seoul, dan kantor penerbangan regional),” kata polisi kepada kantor berita AFP.

“Polisi berencana segera menentukan penyebab dan tanggung jawab kecelakaan ini sesuai hukum dan prinsip,” imbuhnya.

Setelah kecelakaan Jeju Air, Korea Selatan mengumumkan semua pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan maskapai Korsel akan menjalani pemeriksaan khusus, fokus pada roda pendaratan yang tidak berfungsi saat insiden terjadi.

Penjabat presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok, mengatakan bahwa otoritas harus bertindak segera untuk mengungkap masalah di model pesawat.

Berita Terkait
Baca Juga