Bupati Bantaeng Dorong Pendirian Kantor Imigrasi Baru

Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, memimpin pembahasan serius terkait rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng.
Pertemuan ini berlangsung bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, dan tim Direktorat Jenderal Imigrasi di Rumah Jabatan Bupati.
Bupati Fathul Fauzy Nurdin menegaskan, kantor baru ini ditargetkan beroperasi pada 2026, sehingga masyarakat Bantaeng tak perlu lagi ke Makassar untuk mengurus paspor dan layanan imigrasi lainnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui program Desa Binaan di tingkat lokal.
Layanan paspor yang sudah berjalan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng akan tetap aktif melalui aplikasi M-Paspor, sesuai program digitalisasi pelayanan Imigrasi.
Usai pertemuan, rombongan Imigrasi meninjau lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, yang akan menjadi pusat pelayanan keimigrasian di Bantaeng.
Bupati Fathul Fauzy Nurdin memastikan pembangunan kantor ini mendukung pelayanan maksimal bagi masyarakat.