Bupati Bantaeng Uji Nurdin Salurkan BLT DBH-CHT untuk 111 Warga

Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy (Uji Nurdin), di Halaman Kantor Dinas Sosial, Selasa (28/10/2025).
Sebanyak 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan. Penyaluran BLT ini didukung Bank Sulselbar sebagai mitra penyalur, untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Uji Nurdin menyampaikan rasa syukur atas berbagai bantuan yang terus diterima masyarakat Bantaeng dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Alhamdulillah, bantuan ini semoga digunakan untuk hal-hal produktif, seperti membeli beras dan minyak goreng, agar kebutuhan bapak, ibu, dan anak-anak terpenuhi,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan agar bantuan digunakan bijak, khususnya oleh kalangan muda, dan tidak disalahgunakan untuk hal yang tidak bermanfaat. “Jangan dipakai untuk hal-hal negatif seperti judi online. Jika ketahuan, penerima langsung dicoret dari daftar bantuan,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Bantaeng, Abdi Sam, menjelaskan BLT diberikan kepada warga dari desil 1 hingga desil 4, sementara warga desil 6 hingga 10 tidak menerima bantuan karena dianggap mampu. Bantuan ini menyasar warga yang belum pernah menerima bantuan sosial, baik dari PKH maupun BPNT.
“Pendamping kami juga memastikan warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi pindah desil tetap mendapatkan haknya. Sasaran utama adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Abdi.