Bupati Chaidir Syam Pastikan Perlindungan Saksi Pungli Sertifikasi Guru di Maros, Kejari Usut

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Maros menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros yang tengah menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran tunjangan sertifikasi guru. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungli terhadap ribuan guru di daerah tersebut.
Bupati Maros, H.Andi Syafril Chaidir Syam, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini. Prinsipnya, kami mendukung proses hukum yang berjalan, tapi asas praduga tak bersalah juga harus dijaga,” kata Chaidir, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan Pemkab Maros akan memastikan tidak ada intervensi atau tekanan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pelapor maupun saksi.
“Saya sudah sampaikan ke kepala dinas agar tidak ada tekanan, semua harus terbuka. Kalau terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas. Tidak ada kompromi bagi pelanggar hukum, apalagi jika masuk ranah korupsi,” ucap Chaidir.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN, khususnya di lingkup Dinas Pendidikan, agar menjaga integritas dan tidak melakukan praktik yang dapat mencoreng nama baik instansi. “Kita ingin aparatur bekerja dengan bersih dan profesional. Tidak boleh ada pungli atau tindakan yang merugikan masyarakat, terutama guru yang menjadi garda depan pendidikan,” ucap Bupayi.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menilai langkah Bupati sudah tepat dan sejalan dengan semangat DPRD dalam mengawal transparansi pemerintahan.
“Arahan Bupati jelas, siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses. Kami di DPRD siap mengawal agar kasus ini diselesaikan secara terbuka dan adil,” ungkap Gemilang.
Ia menambahkan, DPRD juga memberi perhatian khusus pada perlindungan terhadap pelapor dan saksi. “Kami selalu berpihak pada rakyat. Siapa pun yang melapor demi kebaikan bersama harus dilindungi. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih,” tutupnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menelaah laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap ribuan guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Maros. Dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan unsur pimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Zulfikar, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli tersebut. “Kami sudah menerima laporan. Laporan itu masuk pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, dari salah satu masyarakat yang identitasnya tidak bisa kami sebutkan,” ujar Zulfikar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025).
Zulfikar menjelaskan, laporan tersebut masih dalam tahap telaah awal sebelum ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. “Sesuai SOP, pimpinan akan melakukan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya. Saat ini kami masih menelaah laporan sambil menunggu petunjuk dari pimpinan,” terangnya.