Bupati Daeng Manye Luncurkan Assamaturu Bebas TBC, Target Takalar Bebas TBC 2030

Pedomanrakyat.com, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui peluncuran program inovatif Assamaturu Bebas TBC (Aksi Sistematis Bebaskan TBC). Program ini digagas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, dr. Hj. Nilal Fauziah, M.Kes, sebagai bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional.
Peluncuran program berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (17/6/2026), dan dirangkaikan dengan pengukuhan 110 Duta Assamaturu Bebas TBC oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi kesehatan, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, serta berbagai elemen masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Hj. Nilal Fauziah, menjelaskan bahwa Assamaturu merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor yang bertujuan mempercepat pencapaian target eliminasi TBC di Kabupaten Takalar pada tahun 2030.
Menurutnya, kata “Assamaturu” yang berasal dari bahasa Makassar bermakna bergerak bersama menuju tujuan yang sama. Semangat tersebut menjadi landasan untuk menyatukan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Takalar bebas TBC.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, estimasi kasus TBC pada 2025 mencapai 1.247 kasus. Meski capaian penemuan kasus telah mencapai 78 persen dan tingkat keberhasilan pengobatan sebesar 89 persen, masih terdapat sejumlah tantangan seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri, stigma terhadap penderita TBC, serta pasien yang tidak menyelesaikan pengobatan hingga tuntas.
Melalui program Assamaturu Bebas TBC, Pemerintah Kabupaten Takalar menerapkan pendekatan kolaboratif berbasis Heptahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, tokoh agama, dan tokoh adat dalam upaya pencegahan, deteksi dini, hingga pendampingan pasien.
Sebanyak 110 Duta Assamaturu Bebas TBC yang telah dikukuhkan akan berperan sebagai agen edukasi dan pendamping masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Mereka diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan dini serta mendorong pasien menjalani pengobatan secara lengkap.
Sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat, Pemkab Takalar juga menghadirkan Pos TBC Desa di 110 desa dan kelurahan. Pos ini akan menjadi pusat skrining, edukasi, pendampingan pasien, serta pelaporan kasus secara cepat dan terintegrasi.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyambut baik peluncuran program tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya eliminasi TBC.
Dengan semangat Assamaturu atau bergerak bersama, Pemerintah Kabupaten Takalar optimistis mampu mempercepat penurunan kasus TBC dan mewujudkan target Takalar Bebas TBC Tahun 2030 demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.