Bupati Irwan Ingatkan Aparatur Desa: Bangunan Baru, Semangat Layanan Juga Harus Baru

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan bahwa keberadaan fasilitas berupa kantor desa yang representatif dan megah harus berjalan selaras dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Irwan saat meresmikan penggunaan Kantor Desa Lero, Kecamatan Suppa, Senin (16/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa pembangunan kantor desa bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik yang megah, namun harus menjadi simbol komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Fasilitas yang representatif harus menjadi cerminan pelayanan yang berkualitas. Kantor ini dibangun agar masyarakat bisa lebih nyaman, lebih mudah, dan lebih cepat dalam mengakses layanan pemerintahan,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa manfaat utama dari pembangunan kantor desa ini harus benar-benar dirasakan masyarakat.
Mulai dari kemudahan pengurusan administrasi, pelayanan surat-menyurat, hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya yang menjadi kebutuhan warga sehari-hari.
Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi. Oleh karena itu, aparatur desa dituntut untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi profesionalitas, kecepatan, maupun keramahan dalam melayani.
“Bangunan yang baik harus diiringi dengan etos kerja yang baik pula. Masyarakat datang ke kantor desa dengan harapan mendapatkan solusi, sehingga pelayanan yang prima adalah kewajiban,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati Irwan juga berharap agar gedung kantor desa tersebut dapat dipelihara dan dijaga dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang.
Dengan perawatan yang optimal, kantor desa tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga menjadi pusat pelayanan dan kegiatan masyarakat.
Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang akan terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan hingga ke tingkat desa, dengan tujuan utama memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
“Pada akhirnya, yang terpenting adalah manfaatnya bagi masyarakat. Kantor ini harus menjadi tempat yang menghadirkan pelayanan cepat, tepat, dan transparan,” tutupnya.