Bupati Irwan Kukuhkan Pejabat BKAD, Perkuat Pelayanan Keuangan untuk Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos mengukuhkan seluruh Pejabat lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pinrang, di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Senin (12/1/2026).
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang perubahan nomenklatur perangkat daerah.
Di mana sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah kini berubah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah, seiring dengan pemisahan Bidang Pendapatan yang berdiri sendiri sebagai Badan Pendapatan Daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa perubahan nomenklatur ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah secara lebih fokus, terukur, dan komprehensif.
Dengan pembagian tugas yang lebih jelas, setiap perangkat daerah diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati Irwan menegaskan bahwa pengukuhan pejabat ini bukan sekadar pengisian jabatan, namun merupakan bentuk penegasan tanggung jawab agar setiap pejabat lebih responsif, profesional, dan adaptif dalam menjalankan tugas-tugas keseharian, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa seluruh jajaran birokrasi harus senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, birokrasi harus dipandang sebagai pelayan masyarakat yang hadir untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan keuangan daerah yang baik pada akhirnya harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan, peningkatan layanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Bupati Irwan.
Melalui penguatan kelembagaan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin tertata, efisien, dan mampu mendukung percepatan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang.