Bupati Maros Chaidir Syam Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Miskin

Bupati Maros Chaidir Syam Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Miskin

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, bersama Wakil Bupati, Andi Muhtazim Mansyur, dan Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamsuddin, SSTP MSi, di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, Senin (29/9/2025).

Sebanyak 18 paket bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Kabupaten Maros diserahkan langsung kepada penerima manfaat. Paket tersebut ditujukan bagi keluarga miskin yang masuk dalam data kemiskinan DTKS kategori desil 1–5. Bantuan yang dibagikan berupa alat bantu dengar, kursi roda standar, kursi roda transport, kursi roda 3 in 1, tongkat cakra, dan tongkat biasa.

Kepala Dinas Sosial Maros, Andi Riris, turut mendampingi penyerahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat, khususnya penyandang disabilitas.

Selain penyerahan alat bantu, pada Kamis (25/9/2025) lalu, Pemkab Maros juga telah menyalurkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Gedung Baruga, Kantor Bupati Maros. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Chaidir Syam didampingi Kadis Sosial Andi Riris.

Dalam kesempatan itu, Bupati Maros menyerahkan secara simbolis kepada sejumlah penerima, dengan total 860 KPM penerima PKH perluasan dan 840 KPM penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) perluasan.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya agar penyaluran bantuan sosial ini tepat sasaran. “Kami pastikan penerimaan ini benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, karena sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan ground check oleh SDM PKH secara door to door,” ujarnya.

Dengan adanya program ini, Pemkab Maros berharap tingkat kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, sekaligus mengurangi beban keluarga miskin yang masuk dalam kategori DTKS.

Berita Terkait
Baca Juga