Bupati Maros HAS Chaidir Syam Hadiri Acara Peresmian Rumah Mappadeceng Restorative Justice 

Bupati Maros HAS Chaidir Syam Hadiri Acara Peresmian Rumah Mappadeceng Restorative Justice 

Pedomanrakyat.com, Maros–  Bupati Maros HAS Chaidir Syam  menghadiri Acara Peresmian Rumah Mappadeceng Restorative Justice Desa Tenrigangkae Kecamatan Mandai oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytriyanto, Kamis (13/10/2022) di Kantor Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.

Bupati dalam sambutannya mengapresiasi program kerja Kejaksaan Tinggi yang dalam hal ini yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Maros. Beliau berharap, dengan didirikannya Rumah Restorative Justice yang pertama di Kabupaten Maros dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukumnya yang sebaiknya diawali melalui proses musyawarah atau permufakatan dan mengutamakan konsoliasi dari setiap penyelesaian perkara yang bermuatan ringan di masyarakat.

“Kami sangat berharap Rumah Mappadeceng Restorative Justice ini dapat memfasilitasi dan memberikan peluang bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan perkara ringan, tidak perlu sampai ke ranah hukum sehingga bisa kembali kondusif dan normal seperti semula,” tutur Bupati.

 

Berita Terkait
Baca Juga