Bupati Sinjai Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial se-Sulsel

Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (20/11/2025) dan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, jajaran Kejati dan Kejari se-Sulsel, serta para bupati dan wali kota.
Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah sinergis dan progresif dalam mengimplementasikan norma-norma baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial.
“Kerja sama ini menjadi bukti komitmen kita bersama dalam mengawal implementasi KUHP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial. Ini adalah terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyatakan kesiapan Pemprov Sulsel serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung penuh penerapan sanksi pidana kerja sosial di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menyambut baik lahirnya kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sinjai siap berkolaborasi dengan Kejari Sinjai untuk memastikan pidana kerja sosial berjalan efektif, manusiawi, dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih humanis, inklusif, dan berorientasi pada keadilan,” katanya.