Bupati Toraja Tetapkan Status Darurat, Longsor Terjadi di 10 Kecamatan

Bupati Toraja Tetapkan Status Darurat, Longsor Terjadi di 10 Kecamatan

Pedoman Rakyat, Toraja – Angin kencang disertai hujan deras masih terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.

Akibatnya, terjadi longsor di sejumlah kecamatan.

Bupati Tana Toraja, Nicodemus  Biringkanae akhirnya menetapkan status darurat sejak 30 Januari hingga 1 Maret 2020.

“Iya, karena sejak sebulan terakhir hingga kini, sejumlah wilayah di Tana Toraja terkena dampak tanah longsor,” kata Bupati Nico, Minggu (23/2/20).

Bupati Nico menjelaskan, penetapan status darurat ini tidak terkecuali bagi kecamatan lainnya.

Penetapan status sekaligus sebagai intruksi kepada seluruh aparat pemerintahan.

Mulai dari tingkat dusun hingga ke Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Dari data yang diperoleh, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, 10 Kecamatan terkena dampak bencana longsor.

Yakni Rantetayo, Masanda, Makale, Gandang Batu Sillanan, Rano, Kurra, Simbuang, Mappak, Bonggakaradeng dan Bittuang. (*)

Berita Terkait
Baca Juga