Bupati Yusran Ingatkan Perusahaan, UMK Wajib Dijalankan di Pangkep

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), hadir langsung di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Bambu Runcing, Jumat (1/5/2026), untuk menyerap aspirasi para pekerja.
MYL menegaskan komitmen Pemkab Pangkep dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, termasuk mendorong perusahaan patuh terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Perusahaan harus menjalankan aturan UMK sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang pengaduan bagi buruh melalui Dinas Ketenagakerjaan agar setiap persoalan di tempat kerja dapat ditindaklanjuti pemerintah.
Di sisi lain, MYL mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi dan hubungan harmonis antara buruh dan perusahaan guna mencegah PHK.
Ketua KSPSI Pangkep Abdul Salam Masyid menekankan pentingnya pengawalan UMK dan kolaborasi semua pihak, sementara Disnaker menyebut May Day juga diisi kegiatan “Buruh Berbagi” bagi para pekerja.