Camat Makassar Akbar Yusuf Sosialisasi SE Wali Kota

Pedomanrakyat.com, Makassar – Camat Makassar, Akbar Yusuf, bersama tim Satgas Raika Kecamatan dan Tim Gabungan Satgas Raika Kota Makassar kembali menyisir beberapa tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Makassar. Kota Makassar. Selasa (8/2/2022).
Akbar Yusuf mengatakan, tim gabungan ini turun memastikan pelaksanaan peberlakuan surat edaran Wali Kota Makassar tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
“Tim gabungan Satgas Raika Kota Makassar bersama bersama Satgas Raika Kecamatan Makassar Malam ini menyisir beberapa tempat hiburan malam yang tetap buka meski melewati jam operasional yang sudah ditentukan dalam surat edaran walikota makassar selama masa pandemik covid 19,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, ada 2 kelurahan yang kami sisir, yaitu lariang bangi dan Kelurahan Maradekaya Utara.
“Ada dua tempat di dua kelurahan yang kami datangi malam ini, Kelurahan Lariangbangi dan Maradekaya Utara. Ada kios lay dan rumah bernyanyi masterpiace di Jalan Gunung Latimojong,” ungkap Camat Makassar.