Catat, Dukcapil Makassar Ingatkan Pengajuan Administrasi Lewat Online

Catat, Dukcapil Makassar Ingatkan Pengajuan Administrasi Lewat Online

Pedomantakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengingatkan kembali bahwa saat ini layanan dukcapil makassar sudah sepenuhnya diajukan secara online.

Yakni melalui website resmi Disdukcapil Kota Makassar yakni www.dukcapil.makassarkota.go.id.

“Nah, supaya permohonan wargacapil bisa segera diproses oleh petugas, kami menerapkan jam operasional akses website seperti yang dijelaskan dalam video ini,” tulis Dukcapil Makassar, Selasa (19/9/2023).

Hal tersebut untuk menghindari menumpuknya permohonan yang masuk ke kami dan petugas capil bisa segera memporses dokumen yang masuk pada hari itu juga.

Selain itu, jangan lupa permohonan yang diproses adalah permohonan yang sudah sesuai dan lengkap dokumen persyaratannya.

“Jadi, perhatikanki’ syarat dokumen permohonanta’ dan ajukanki pada jam operasional website nah,” imbaunya.

Berita Terkait
Baca Juga