Catat, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Catat, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Agama mengingatkan agar jemaah haji Indonesia tidak membentangkan bendera dan spanduk yang menunjukan identitas personal atau kelompok tertentu.

Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda menjelaskan, larangan bendera dan spanduk itu adalah aturan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” ujar Widi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Widi menjelaskan, jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempang.

Berita Terkait
Baca Juga