Catat! Mulai Juni 2022, Pelat Nomor Putih Gantikan Pelat Hitam

Pedomanrakyat.com, Jakarrta – Mulai Juni 2022 kendaraan di Indonesia mulai memakai pelat warna dasar putih dan angka hitam.
Akan diterapkan secara bertahap, kenapa pergantian warna pelat dari hitam ke putih ini dilakukan?
Kekeliruan kamera ETLE dalam menangkap gambar pelat nomor masih terjadi. Kekeliruan ini mungkin saja terjadi karena warna karakter pelat nomor putih. Maka dari itu, dibutuhkan sedikit perubahan agar identifikasi bisa tepat sasaran.
Salah satunya dengan mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih. Pelat nomor dengan dasar warna putih tulisan hitam dengan mudah ditangkap kamera ETLE.
Sebaliknya, karena sifat kamera menyerap warna hitam, maka pelat nomor dengan latar hitam tulisan putih yang ada saat ini sulit ditangkap kamera. Terkadang ada kesalahan seperti angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf I.
“Itulah dasar kenapa warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu berubah,” jelas Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin belum lama ini.
Dijelaskan Taslim, kamera ETLE lebih mudah menangkap tulisan berwarna hitam ketimbang putih. Sebelum menerapkan pelat nomor berwarna putih, pihak kepolisian telah melakukan kajian terhadap negara-negara yang lebih dulu mempraktikannya.