Catat, Parkir Pasar Tradisional Kini Dikelola PD Parkir Makassar Raya

Sebelumnya, hak pengelolaan perparkiran di pasar tradisional masih simpang siur. Kedua Perusda mengklaim sama-sama berhak mengelola.
“Kita akan menata dan mengelola kegiatan perparkiran berbasis Gate parkir (Palang Parkir) dan untuk langkah awal kita jajaki kerja sama dengan Perusahan Daerah Kota Makassar, seperti PDAM dan PD Pasar,” ujar Pejabat Dewan Direksi, Nikolaus Beni.
“Kita akan meninjau di lapangan untuk melihat bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dihasilkan untuk Kota Makassar. Semua akan saling menguntungkan,” lanjutnya.
Pejabat Dewan Direksi, PD Pasar Makassar, Thamrin M mengharapkan tak ada lagi pengelolaan parkir yang semrawut di pasar tradisional Makassar.
Berita Terkait
Baca Juga