Catat! Pemerintah Tak Terapkan Pembatasan Mobilitas saat Natal dan Tahun Baru 2023

Catat! Pemerintah Tak Terapkan Pembatasan Mobilitas saat Natal dan Tahun Baru 2023

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan pemerintah tidak akan membatasi pergerakan masyarakat pada penyelenggaraan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.

“Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren COVID-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru perlu dikelola dengan baik,” kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Menhub mengatakan selain tren meningkatnya kasus Covid-19, pemerintah juga memperhatikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.

Ia menekankan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan dan sejumlah langkah selama masa Natal dan Tahun Baru, di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi (ramp check) kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat secara masif, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi.

Berita Terkait
Baca Juga