Catat! Perubahan Data KTP Bisa Diajukan di Dukcapil Makassar, Begini Prosesnya

Catat! Perubahan Data KTP Bisa Diajukan di Dukcapil Makassar, Begini Prosesnya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali menunjukkan respon cepat ke masyarakat.

Terbaru, Disdukcapil Makassar menanggapai terkait pertanyaan warga Capil terkait dengan Perubahan data pada Kartu Tansa Penduduk atau (KTP).

Warga capil Makassar perlu tahu, untuk merubah status pada Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu melalui website pada menu perubahan data kependudukan yaa.

“Jadi untuk penggantian TTD silahkan melapor ke bagian kependudukan kantor disdukcapil terlebih dahulu,” beber Dukcapil Makassa, Sabtu (7/10/2023).

Begitu pun, bagi perempuan dari belum berhijab menjadi berhijab begitupun sebaliknya. Jika ingin mengganti foto KTP karena alasan tertentu, silahkan melapor ke bagian kependudukan Disdukcapil Makassar terlebih dahulu.

Berita Terkait
Baca Juga